Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Asal Brebes Bobol 2 Rumah di Tegal, Mengaku Punya Ilmu 'Sirep' Bisa Tidurkan Korbannya

Mengaku punya ilmu sirep atau menidurkan orang, pria asal Brebes bobol dua rumah di Tegal.

KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari menginterogasi pelaku pembobol rumah dan penadahnya saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Tegal Kota, Senin (2/11/2020) (KOMPAS.com/Tresno Setiadi) 

Di antaranya sepeda motor, obeng, golok, serta dus HP.

Tersangka diancam Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5a KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara untuk tersangka kedua sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(Kompas.com: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Punya Ilmu "Sirep" Bisa Tidurkan Korbannya, Pria Ini Bobol 2 Rumah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved