Kamis, 2 Oktober 2025

Bermodus Beri Bantuan Covid-19, 3 Pria di Lumajang Ini Lucuti Perhiasan Korban

Kali ini, masa pandemi Covid-19 dimanfaatkan komplotan tersangka untuk menggasak perhiasan para korbannya.

Editor: Hendra Gunawan
Tony Hermawan/Surya
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur saat menjelaskan peran para tersangka penipuan bermodus bantuan sosial Covid-19, Rabu (4/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG -- Pandemi Covid-19 yang sedang menyerang negeri ini dimanfaatkan oleh tiga orang di Lumajang, Jawa Timur untuk keuntungan sendiri.

Mereka berpura-pura akan memberikan bantuan, padahal malah mmengambil harta para korban.

Covid-19 ini benar-benar dimanfaatkan komplotan tersangka untuk menggasak perhiasan para korbannya.

Komplotan tersangka itu adalah Moch Ridho'i (36) dan Sujono (38) yang merupakan warga Surabaya dan Muhammad Faisol (38) warga Lumajang.

Secara kronologis, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur membeberkan, ketika beroperasi komplotan tersebut kerap mengincar ibu-ibu yang mengenakan perhiasan.

Setelah target dibidik, selanjutnya para tersangka memperkenalkan diri kepada korban sebagai tim penyalur dana bantuan sosial tunai (BST).

Baca juga: Pegadaian Proses Hukum Pelaku Penipuan Lelang Online

"Kemudian korban yang diprospek oleh pelaku ditawari dana BST Covid-19. Setelah korban percaya, tersangka minta foto korban dengan melepas perhiasan yang dikenakan dengan alasan kalau pakai perhiasan tidak dapat BST," kata Masykur, Rabu (4/11/2020).

Usai berhasil meyakinkan para korbannya, tersangka yang biasanya beroperasi dua orang ini menggasak perhiasan dengan cara mengecoh perhatian korban.

"Setelah anting-anting, cincin, kalung dan gelang semua sudah dilepas lalu ditempatkan pada tempat tertentu, tersangka terus mengecoh perhatian.

Sehingga korban agar tidak fokus pada perhiasan. Pada saat korban lengah satu persatu tersangka kabur," ungkapnya.

Baca juga: Penipuan Bantuan Corona, Amplop Tebal Ternyata Cuma Isi Selembar Rp 50.000, Perhiasan Malah Raib

Aksi mereka terbongkar setelah komplotan penipu ini melancarkan aksinya kepada wanita berusia paruh baya yang tinggal di kawasan Sumberjati Lumajang.

Saat itu, tas milik salah seorang di antara tersangka tertinggal usai menggondol perhiasan korban.

"Suatu kejahatan pasti akan meninggalkan satu kelemahan. Jadi tas pelaku ketinggalan di rumah korban, dari situ kami punya petunjuk untuk melakukan penyelidikan," ucap Masykur.

Para tersangka mengaku melakukan sejak bulan Agustus lalu.

Setidaknya sudah ada 6 korban yang berhasil dikelabui oleh modus para tersangka sebagai penyalur dana BST.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Kata PMO Kartu Prakerja, Awas Penipuan!

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved