Selasa, 30 September 2025

Sabil Tega Tembak Siti Fauziah Karena Utang Tak Dibayar, Buron Selama 8 Tahun

Pelaku penembakan Siti Fauziah delapan tahun silam ternyata Agsabirullah alias Sabil (33).

Editor: Hendra Gunawan
Andi Wijaya/Sriwijaya Post
Satuan Reskrim Unit Pidum Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan, Selasa (3/11/2020) 

Dari situ tersangka mengeluarkan senjata pistol dari pinggang sebelah kanan, langsung mengacungkan pistol di kepala korban.

Kemudian saksi Sarmila mendengar ucapan tersangka "nanti kutembak kamu Ayuk" yang dijawab korban "sudahla nanti kena"

Lalu adegan selanjutnya tersangka menembakkan pistol ke arah kepala korban yang di dengar oleh saksi Sarmila dan saksi Andustri.

Setelah menembak korban tersangka langsung keluar rumah.

Saksi kemudian melihat korban sudah tergeletak di lantai bersimbah darah.

Begitu melihat kejadian itu saksi lalu berusaha menolong namun korban sudah tidak bergerak.

Saksi Sarmila memanggil saksi Andustri, saksi Andustri masuk.

Tersangka dan saksi Miko melarikan diri ke arah berbeda.

Saksi Andustri meminta pertolongan tetangga, lalu korban dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil warga.

Kemudian saksi Alfian mendapat laporan dari saksi Andustri bahwa korban di rumah sakit mengalami luka tembak di kening, terakhir saksi melapor.

Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan rekontruksi dilakukan sebanyak 20 Adegan.

Selama ini tersangka menjadi DPO selalu pindah -pindah keluar kota Palembang.

"Rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan 338 KUHP," kata Irene. (Andi Wijaya)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kesal Utang tak Dibayar, Pria di Palembang Ini Cabut Pistol Tembak Kepala Siti Fauziah

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved