Ada Fakta Baru Pembunuhan di Kolam Buaya Mayang Mangurai
Dari catatan kriminal RA juga pernah terjerat kasus hukum dan sebelumnya sudah menjalani proses hukum di Rutan
Namun hasil visum korban tidak hamil jadi dipastikan bahwa korban mengancam pelaku hamil," pungkasnya.
"Untuk saat ini proses hukum masih berjalan dan ditangani penyidik yang berkualitas untuk memperoses lebih cepat kasus tersebut untuk segera kita limpahkan kejaksaan.
Saat ini proses resume selanjutnya kami tahap 2," tutupnya.
Diketahui pelaku RA (33) diringkus pada 25 Oktober, di Kasongan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
RA (33) merupakan pelaku pembunuhan sadis yang jasad korbannya dibuang ke kolam Buaya Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Babak Baru Kasus Pembunuhan di Kolam Buaya Mayang Mangurai, Terungkap Hasil Visum, Ada Jeratan Tali