Modus Numpang Becak Motor ke Rumah, Pemuda 21 Tahun Nekat Bawa Kabur Betor
Nuel adalah pemuda 21 tahun warga Jalan Bajak V Kampung Coklat, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Medan.
Editor:
Ifa Nabila
Dari informasi ini, petugas pun langsung turun dan meringkusnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa becak motor korban dibawanya ke Jalan Bro dan dijual seharga Rp1 juta.
"Kepada pelaku dijerat dengan Pasal 378 subs Pasal 372 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," pungkasnya.(mft/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Modus Numpang Becak, Polisi Polsek Patumbak Tangkap Nuel Ditangkap Usai Gelapkan Betor