Jadi Dukun Palsu Bisa Gandakan Uang Sejak 2018, Kakek Darsak Ditangkap, Polisi Sita Uang Mainan Anak
Pria paruh baya ini diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang, dia mengaku sebagai dukun dan berhasil membawa kabur uang Rp 24 juta.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang kertas mainan anak-anak pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu berjumlah total Rp 11 juta.
Lalu patung jenglot, minyak wangi, dupa, 4 kalung emas imitasi, dan 1 keris semar.
“Pelaku kita amankan di mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan korban dari pelaku ini lebih dari satu. Karena pelaku sudah beraksi sejak tahun 2018,” tandas Hendra.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Setor Rp 24 Juta, Warga Lampung Selatan Kaget Uangnya Malah Jadi Kertas Mainan,