Kamis, 2 Oktober 2025

Selundupkan Sabu di Kerupuk, Kurir Dibayar Rp 100 Ribu, Kerupuk Dilarang Masuk Lapas Tulungagung

Ada percobaan penyelundupan sabu dengan media kerupuk, Lapas Kelas IIB Tulungagung larang pengunjung bawa kerupuk untuk warga binaan.

TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Penyelundupan sabu lewat kerupuk pasir di Tulungagung 

Diduga Farid Tahta Kurniawan sedang melakukan uji coba sebelum melaksanakan penyeludupan yang sebenarnya.

Penyelundupan sabu lewat kerupuk pasir di Tulungagung
Penyelundupan sabu lewat kerupuk pasir di Tulungagung (TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES)

Selundupkan sabu dalam kerupuk pasir, Farid Diberi upah Rp 100 ribu

Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setyo P, menjelaskan tersangka penyelundupan itu atas nama Farid Tahta Kurniawan.

Tersangka ditangkap saat mengantarkan barang kiriman ke dalam Lapas, Rabu (21/10/2020).

"Tersangka mengaku tidak kenal dengan warga binaan (Lapas) yang dikirimi barang. Da mengaku hanya disuruh seseorang," ungkap Andri.

Untuk mengantarkan semua narkotika dan psikotropika ini, Farid mengaku hanya mendapat upah Rp 100.000.

Barang dikirimkan dengan sistem ranjau. (tribun network/thf/Surya.co.id/TribunMadura.com)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved