Orang Tuanya Syok, Bocah 7 Tahun Ini Pulang Bawa Rp 2000 dan Mengaku Usai Dicabuli Tetangga
Seorang bocah berusia 7 tahun, berinisial NA, menjadi korban pencabulan tetangganya.
TRIBUNNEWS.COM - NA, seorang bocah berusia 7 tahun di Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi korban pencabulan tetangganya.
Pencabulan tersebut terbongkar dari pengakuan korban pada orang tuanya.
Saat tiba di rumah, dengan polosnya, NA mengaku mendapat uang Rp 2.000 dari tetangganya setelah dirinya diperlakukan tak senonoh.
Padahal, tetangganya tersebut selama ini dikenal baik oleh keluarga korban.
Baca juga: Seorang Kakek 77 Tahun Cabuli Gadis Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Korban Diancam, Kini Merasa Trauma
Orang tua korban yang mendengar penuturan polos anaknya pun langsung syok.
Orang tua korban kemudian mengadukan perbuatan asusila tetanganya hingga pelaku akhirnya ditangkap polisi.
Herman, pelaku pencabulan ini, terpaksa diamankan tim Pyton Polresta Mamuju, Selasa (20/10/2020).
Perbuatan tersangka terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada orang tuanya.
Baca juga: Sopir Angkot Cabuli Remaja, Polisi Sita Jaket, Baju Tidur Hingga Miniset Milik Korban
Baca juga: Cabuli Anak yang Takut Pulang, Sopir Angkot Ini Sempat Terima Uang saat Antar Pulang Korban
Baca juga: Sopir Angkot Pulangkan Anak yang Kabur hingga Diberi Imbalan Orangtua, Ternyata Sempat Cabuli Korban
Kronologi kejadian ini bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya usai membeli jajanan dari sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (19/10/2020).
Di tengah perjalanan pulang ke rumahnya, korban dipanggil pelaku yang memang sudah lama dikenal korban.
Pelaku meminta bantuan korban untuk memijat pelaku.
Agar korban tak menolak, ia dijanjikan uang Rp 2.000.
Baca juga: Sopir Angkot Pulangkan Anak yang Kabur hingga Diberi Imbalan Orangtua, Ternyata Sempat Cabuli Korban
Korban yang tergiur janji pelaku tentu saja tak banyak menolak.
Korban juga mengikuti apa saja yang diperintahkan pelaku.
Termasuk, ketika pelaku meminta korban membuka pakaiannya.
Korban pun langsung diajak ke kamar korban.
Baca juga: Dukun di Sidoarjo Cabuli Bocah 16 Tahun, Beri Mantra di Kemaluan, Setubuhi saat Korban Pingsan
Saat korban berada di kamar, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya, dengan meminta korban untuk membuka pakaian dalam hingga pelaku leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.
Usai dicabuli, korban langsung pulang ke rumahnya sambil membawa uang lembaran Rp 2.000 dari pelaku.
Korban yang masih polos menceritakan semua peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Mendengar penuturan anaknya, orang tua korban syok.
Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Padahal Istri Hamil 9 Bulan, Kini Malah Dibebaskan, Terungkap Alasannya
Tetangga yang tak pernah ia bayangkan ternyata menjadi predator terhadap anaknya.
Wakasat Reskrim Polresta Mamuju Ipda Kasmuddin Patma membenarkan terjadinya insiden tak senonoh yang dilakukan tersangka terhadap NA.
“Kasus asusila ini terbongkar setelah korban yang masih lugu menceritakan apa saja yang baru saja ia alami di rumah tersangka,” jelas Ipda Kasmuddin Patma.
Wakasat Reskrim Polresta Mamuju Kasmaruddin menjelaskan, tak berselang lama setelah orang tua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke polisi, pelaku ditangkap di kediamannya.
Baca juga: Pura-pura Bisa Mengobati Sakit, Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Santriwati yang Sedang Menstruasi
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban.
Atas perbuatannya, pelaku diganjar Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun.
(Kompas.com/Kontributor Polewali, Junaedi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawa Rp 2000, Bocah 7 Tahun dengan Lugu Cerita Diberi Uang Usai Dicabuli Tetangga"