Jumat, 3 Oktober 2025

Bobol Ruang TK dan Gondol Komputer, Pria Ini Berlarian di Atap Rumah Warga saat Hendak Ditangkap

Seorang pria berinisial B (30) nekat berlarian di atap rumah warga saat hendak ditangkap polisi.

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencurian 

Sementara J bertugas membawa barang-barang hasil curian.

Ketiganya kini masih mendekam di ruang tahanan Polsek Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” kata Dony.

(Kompas.com: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikejar Polisi, Pencuri Ini Berlarian di Atap Rumah Warga"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved