Minggu, 5 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Besok Buruh di Sumut Tetap Gelar Aksi Demo Secara Bergiliran

Meski disadari kalau dalam hal ini Gubernur dan DPRD Sumut hanya punya kewenangan hanya meneruskan.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kepolisian melepaskan tembakan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

"Kurang lebihnya kita mendesak agar diterbitkan Perppu. Kemudian dilakukan penundaan khusus untuk klaster IV ketenagakerjaan.

Kan ada 11 kluster Undang-Undang itu, dan kita minta ada ditunda dulu khusus untuk ketenagakerjaan. Kan belum diteken Jokowi, belum diundangkan, dan belum dimasukkan ke lembaran negara," kata Dahlan Ginting.

Pakai Masker

Departemen Advokasi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Martin Luis, membenarkan rencana aksi demo lanjutan tersebut untuk menolak UU Cipta Kerja.

Ia pun mengimbau peserta aksi untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan hand sanitizer saat turun ke jalan.

"Terkait rencana aksi besok, kita tetap mengimbau kepada massa aksi untuk menggunakan masker dan membawa hand sanitizer," ujar Martin Luis, saat dikonfirmasi pada Minggu (11/10/2020).

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan agar massa tidak terprovokasi dan mudah emosionalnya tersulut.

"Kita juga imbau agar saling menjaga satu sama lain, tidak mudah terpancing emosi dan provokasi," lanjutnya.

Dia menguraikan apa penyebab kemarahan sekaligus kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah sehubungan dengan Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan.

"Kita semua sudah muak dengan kelakuan pemerintah yang tidak pernah serius dalam mengatasi persoalan rakyat, yang terjadi pemerintah justru menempatkan rakyat Indonesia dalam keadaan bahaya," sambungnya.

"Bukannya fokus dalam mengatasi pandemi, rezim Jokowi Widodo-Ma'ruf Amin beserta DPR dan elite politik justru memprioritaskan UU Cipta Kerja Omnibus Law, belum lagi memaksakan pelaksanaan Pilkada yang sama sekali tidak berguna," tambahnya.

Dengan demikian, dia menyampaikan bahwa rakyat muak.

"Rakyat muak dengan itu semua, berhenti membodohi rakyat, berhenti menyebar hoax tentan perjuangan rakyat, berhenti menipu rakyat Indonesia," lanjutnya.

Ia menyebutkan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja dikerjakan dalam mekanisme yang cacat.

"Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law dibuat melalui proses dan mekanisme yang cacat dan penuh konspirasi antara penguasa dan pemodal, tapi rakyat justru diminta untuk membatalkan lewat proses dan mekanisme yang benar dengan Judicial Review. Jadi sekarang ini yang sakit siapa?" sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved