UU Cipta Kerja
Besok Buruh di Sumut Tetap Gelar Aksi Demo Secara Bergiliran
Meski disadari kalau dalam hal ini Gubernur dan DPRD Sumut hanya punya kewenangan hanya meneruskan.
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG -- Meski sejumlah pendemo telah ditangkapi, namu itu tidak menyurutkan para aktivis buruh di Sumatera Utara.
Besok, hari Senin (12/10/2020) sejumlah persatuan pekerja di Sumatera Utara dijadwalkan akan kembali menggelar aksi masa menentang UU Cipta Kerja.
Kalangan buruh di Kabupaten Deliserdang akan menggelar aksi unjukrasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja secara bergilir.
Adapun sasaran lokasinya sama seperti lokasi yang sebelumnya sudah dituju oleh kalangan mahasiswa yakni kantor DPRD Sumut
Baca: Sebut Ada Mobil Antar Batu & Bom Molotov ke Pendemo UU Cipta Kerja, Polisi: Akan Kami Cari Aktornya
Informasi yang dihimpun www.tri bun-medan.com, buruh Deliserdang yang akan melakukan aksi unjukrasa di kantor DPRD Sumut tergabung dalam dua aliansi yang berbeda.
Untuk yang hari Senin buruh tergabung dalam aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumut.
Selain dari Deliserdang juga diikuti buruh dari Binjai dan Medan.
Baca: 2 Penjelasan Jokowi Terkait UU Cipta Kerja Ini Disebut Masih Simpang Siur, soal PHK hingga Upah
Mereka tergabung dalam beberapa serikat seperti SBMI MERDEKA, SERBUNDO, SPN Sumut, SBSI F Lomenik Sumut, SBSI Garteks Sumut, SBBI, DPW PPMI Sumut, DPD SBSI 1992 Sumut, FSB KAMIPARHO, FSB KIKES SUMUT.
Sementara untuk yang hari Kamis, (15/10/2020) buruh bergabung dalam aliansi Aliansi Pekerja Buruh Sumut (APBSU).
Ketua Serikat Buruh Bersatu Indonesia (SBBI), Dahlan Ginting menjelaskan, untuk buruh di Lubukpakam dan Tanjung Morawa titik kumpul pertama di lapangan Garuda Tanjung Morawa.
Dari sana kemudian bergerak ke lapangan Merdeka Medan baru kemudian menuju ke kantor DPRD Sumut.
Baca: UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Hotman Paris Cerita Sulitnya Buruh Tuntut Pesangon
"Pemberitahuan aksi kita sama pihak kepolisian pun sudah ada. Khusus Polda Sumut, beberapa hari lalu kita sudah menggelar pertemuan dengan Dir Intel.
Jadi prinsipnya Polda Sumut akan coba fasitilitasi agar besok itu massa bisa diterima oleh DPRD Sumut, Gubernur dan Kapolda," ujar Dahlan Ginting, Minggu (11/10/2020).
Dikatakannya, aliansi mereka sudah membuat konsep statement yang nantinya diharapkan bisa diteken oleh Gubernur dan DPRD Sumut untuk disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Meski disadari kalau dalam hal ini Gubernur dan DPRD Sumut hanya punya kewenangan hanya meneruskan.