Sabtu, 4 Oktober 2025

Tim Gabungan Covid-19 Tangkap 4 Orang Bawa 85 Kg Ganja di Nagan Raya

kasus narkotika ganja yang ditangkap bersama empat pelaku masih dalam penyelidikan Polres Nagan Raya.

Editor: Hendra Gunawan
Rizwan/Serambi Indonesia
Empat tersangka kasus ganja warga Sumatera Barat diamankan tim gabungan di Posko Covid-19 di Beutong Nagan Raya, Kamis (8/10/2020) malam. 

"BB dan empat warga sudah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Kapolres mengatakan, pelaku ditangkap ketika melintasi di depan posko Covid-19 yang baru kembali dibuka sepekan terakhir.

"Kita masih mendalami terhadap pelaku yang merupakan penduduk Sumatera Barat yang terlibat kasus ganja," katanya.

Dikatanya, pihaknya masih mendalami asal usul ganja yang berat diperkirakan 85 kg dan akan dibawa kemana oleh tersangka.

"Tersangka sudah ditahan di Polres guna proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Nagan Raya.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Nekat, Dua Minibus Ini Bawa 85 Kg Ganja, 4 Tersangka Diciduk Tim Gabungan Posko Covid-19 Nagan Raya

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved