Pria Berusia 55 Tahun Rudapaksa Keponakan di Perladangan, Kini Korban Hamil
Korban menceritakan bahwa dirinya sudah sering disetubuhi tersangka di rumahnya juga di ladang saat istri dan anak tersangka tidak ikut ada di tempat
Editor:
Eko Sutriyanto
Lalu, 3 Oktober 2020 orang tua kirban melapor.
Polres Taput pun langsung membawa korban untuk visum, dan hasilnya tanggal 4 Oktober 2020 polisi langsung menangkap tersangka.
"Dari hasil Visum, korban sudah dinyatakan hamil dan saat ini tersangka sudah kita tahan di Polres Taput,"jelas Walopon. (Jun-tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bejatnya Maruli Simatupang, Rudapaksa Putri Adik Kandungnya di Perladangan, Kini Korban Hamil