Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Penemuan Mayat Bayi dengan Kondisi Hancur, Usia 6 Bulan Kandungan, Diduga Diaborsi

Sesosok mayat bayi ditemukan di Denpasar Selatan dalam kondisi hancur. Bayi tersebut diduga sudah terlindas kendaraan.

Editor: Miftah
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Petugas ambulans BPBD Denpasar saat mengevakuasi jasad orok di kawasan Jalan Hang Tuah, Sanur Kaja, Denapsar Selatan, Denapsar, Bali, Jumat (2/10/2020) pagi. (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro) 

"Benar, jenazah bayi tiba di IKF tgl 02-10-2020 pukul 07.20 Wita untuk dilakukan pemeriksaan," kata dr. Kunthi.

Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, dr. Dudut selaku dokter jaga IKF RSUP Sanglah ketika dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, orok tersebut berusia sekitar 6 bulan dalam kandungan, diduga akibat dari abortus.

"Telah diperiksa orok yang umur dalam kandungan sekitar 6 bulan, dugaan ada akibat abortus," kata dr. Dudut saat dikonfirmasi Tribun Bali.

Orok tersebut memiliki panjang badan 31 sentimeter dan berat badan 320 gram. Sementara jenis kelamin belum dapat ditentukan dan belum mampu hidup di luar kandungan.

"PB 31 cm, BB 320 gram, jenis kelamin belum dapat ditentukan, belum mampu hidup di luar kandungan," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul "Mayat Bayi Ditemukan Pengunjung Pantai di Sanur Bali, Kondisinya Hancur, Ini Kronologinya"

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved