Kronologi Penemuan Mayat Bayi dengan Kondisi Hancur, Usia 6 Bulan Kandungan, Diduga Diaborsi
Sesosok mayat bayi ditemukan di Denpasar Selatan dalam kondisi hancur. Bayi tersebut diduga sudah terlindas kendaraan.
"Iya benar, tapi saat ini kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Hadimastika Karsito Putro.
Sebelumnya, pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya penemuan mayat bayi pada hari Jumat (2/10/2020) pukul 06.00 wita.
Tepatnya di depan parkiran sebuah hotel di Sanur, Bali.
Berdasarkan keterangan saksi Wayan Mujana (42), sebelum kejadian itu, ia tengah bertugas sebagai juru parkir di TKP.
Tak berselang lama, saksi diberitahu oleh pengunjung pantai bahwa ada mayat bayi di pinggir jalan depan parkiran hotel tersebut.
Saksi yang tinggal di Jalan Tambak Sari, Sanur tersebut bahkan menerangkan bahwa kondisi mayat bayi saat itu sudah dalam keadaan remuk, karena telindas mobil.
Selanjutnya, dari kejadian itu ia pun melaporkan penemuan mayat bayi ke sekaa taruna Sanur untuk selanjutnya diinformasikan ke pihak kepolisian.
Wayan Mujana juga mengatakan kondisi mayat bayi saat itu tengah dikelilingi anjing yang berkeliaran di TKP.
"Jadi beberapa saksi yang kita tanyakan, menerangkan mayat bayi ditemukan di depan Hotel Alit Sanur. Tapi kondisi sudah keadaan hancur," lanjutnya.
AKP Hadimastika mengatakan, mayat bayi saat ditemukan menghadap ke arah selatan dengan kondisi kepala sudah pecah akibat terlindas kendaraan.
Tapi pusar ditemukan masih menjepit di pusat dan saat ditemukan berada di pasir.
Polisi juga menemukan ari-ari bayi berada di sebelah timur pinggir pantai yang tak jauh dari lokasi dan masih dalam kondisi terbungkus di plastik hitam putih serta ada di dalam kendi.
"Mayat bayi sudah dibawa ke RSUP Sanglah menggunakan mobil ambulance dari rekan BPBD Denpasar," tambah AKP Hadimastika.
Hasil Pemeriksaan Mayat Bayi
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUP Sanglah, dr. Kunthi Yuliati mengatakan, Rumah Sakit Umum Sanglah telah melakukan pemeriksaan pada mayat bayi tersebut.