Pria Ini Tewas Dianiaya Gara-gara Tolak Cicil Utang, Pelaku Emosi Malah Disuruh Pinjam ke Tetangga
Seorang pria di Bangkalan tewas setelah dianiaya gara-gara tak mampu bayar utang. Korban tewas bersimbah darah dengan luka sabetan senjata tajam.
Di hadapan Agus, S mengaku tersinggung ketika korban malah menyuruhnya untuk mencari utang ke tetangga. "Tolong Pak Siddik (korban), Rp 10 juta saja. Saya malu, pak, ia bayar utang dengan janji. Senin, Selasa, Rabu," singkat S.
Atas tindakan main hakim sendiri, pelaku S terancam hukuman 15 tahun penjara. Sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) tentang Penganiayaan hingga menyebabkan kematian.
(Surya/Ahmad Faisol)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Warga Bangkalan Dihabisi Karena Menolak Mencicil Utang Rp 10 Juta"