Tersangka Bunuh Diri di Kejaksaan
Ombudsman Menilai Ada Kelonggaran Dalam Hal Pengawasan Terkait Kematian Tri Nugraha
Dodi menegaskan akan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan bunuh diri Tri Nugraha.
Terkait dengan barang bukti senpi yang amankan, pihaknya belum bisa memastikan jenisnya.
"Sementara barang bukti yang sudah diamankan senjata api. Jenisnya untuk sementara kami indentifikasi dulu, takutnya senjata rakitan atau sebagainya," kata Dodi.
"Itu makanya kami lakukan indentifikasi. Saya belum bisa sampaikan jenisnya," ucap Dodi.
Dodi menjelaskan, dari senjata api yang diamankan juga ditemukan proyektil.
"Ada proyektilnya. Yang bersarang di senpi ada 5 proyektil, yang sudah digunakan satu. Proyektilnya akan kami indentifikasi jenisnya, kemudian senjata apinya," kata dia.

"Rekaman CCTV sementara kami dalami, karena kami akan mengecek," terangnya.
Dodi pun menegaskan akan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan bunuh diri Tri Nugraha.
"Semuanya yang terkait dengan saksi-saksi di TKP, baik itu penasihat hukumnya, penyidik dari kejaksaan yang menangani, kami akan koordinasi dengan Kajati tadi untuk mengambil keterangan dan nantinya akan di kros cek dengan bukti-bukti yang kami temukan di lapangan untuk dilakukan rekontruksi segera," tegasnya.
Untuk sementara Dodi mengatakan, penanganan perkara ditangani oleh Polda Bali.
"Kasusnya sementara diterima di Polda. Untuk tim yang diterjunkan olah TKP ada Tim Identifikasi Polda Bali, Tim Labfor Polda Bali, Tim Penyidik Krimum baik dari Polda Bali maupun Polresta Denpasar," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kejaksaan Agung Turunkan Tim Untuk Penyelidikan Internal di Kejati Bali Buntut Kematian Tri Nugraha