Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembunuhan Sadis di Sukoharjo

UPDATE Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo: Pelaku Habisi Korban dengan Pisau Dapur

Update kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, pelaku nekat menghabisi korban karena ingin menguasa harta korban.

Penulis: Daryono
TribunSolo.com/Agil Tri
Rumah satu keluarga yang dibunuh mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). 

Pelaku awalnya meminjam mobil rental milik korban, tetapi justru dijual karena terlilit hutang.

"Ada hubungan kekerabatan dan bisnis," terangnya.

2. Motif Pelaku Bantai Korban

Pelaku HT, nekat membunuh korban karena ingin menguasai harta korban.

Hal ini karena HT dalam kondisi terlilit hutang.

"Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," kata Bambang. 

Polisi melakukan penyelidikan dan mengambil sidik jari yang menempel pada pintu di rumah satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) hingga Sabtu (22/8/2020) dini hari.
Polisi melakukan penyelidikan dan mengambil sidik jari yang menempel pada pintu di rumah satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) hingga Sabtu (22/8/2020) dini hari. (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Pelaku yang juga merupakan warga Kecamatan Baki itu, ingin menguasai sebuah mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi AD-9125-XT.

"Mobilnya sempat digadaikan oleh pelaku, karena pelaku memiliki hutang," ucapnya.

"Tak ingin ketahuan, pelaku nekat menghabisi keluarga korban," imbuhnya.

Baca: Kondisi Terkini Rumah Korban Pembunuhan Sekeluarga di Baki Sukoharjo

Yugo mengatakan, hutang yang dimiliki pelaku bukanlah dengan korban namun dengan orang lain, yang merupakan kenalan pelaku.

3. Mobil Korban Dijual Seharga Rp 82 Juta

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mobil mobil milik Suranto jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT dijual sebesar Rp 82 juta.

"Sudah ditransfer Rp 82 juta," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).

"Tapi belum sempat diambil oleh pelaku imbuhnya," tambah dia.

Mobil itu dijual kepada seorang di Kabupaten Karanganyar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved