Virus Corona
Jemput Paksa dan Ciumi Jenazah Covid-19, Warga Malang Ini Dijemput Satu Kompi Polisi
Penangkapan dilakukan oleh Polresta Malang Kota yang mengerahkan satu kompi aparatnya.
Editor:
Hendra Gunawan
Andi Hartik/Kompas.com
Warga yang merebut jenazah saat keluar dari ambulance dokter polisi didampingi petugas yang mengenakan APD lengkap di Mapolresta Malang Kota, Selasa (18/8/2020).
Selain itu, warga AS juga dianggap melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina, dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
AS akan menjalani rapid test dan tes swab untuk memastikan kondisi kesehatannya. (Penulis Kontributor Malang, Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Satu Kompi Polisi Jemput Paksa Pria yang Rebut dan Cium Jenazah Pasien Covid-19