Pengakuan Pelaku Pencabulan Teman Perempuan, Siap Bertanggung Jawab & Menikahi: Saya Sayang Dia
Pelaku AS mengakui jika ia telah melakukan aksi persetubuhan dengan teman perempuannya berinisal D yang masih berstatus siswi SMA.
Namun, rupanya keduanya melakukan hal di luar dugaan, yakni dengan nekat melakukan hubungan layaknya suami istri.
Rupanya, perbuatan sang anak dengan kekasihnya tersebut diketahui oleh orangtua sang anak perempuan sehingga melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.
Orangtua korban akhirnya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah dengan nomor laporan : LP / 931-B / VIII / 2020 / Polda LPG / Res Lamteng, Tanggal 03 Agustus 2020.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Mengaku Akan Bertanggung Jawab, AS Setubuhi Teman Perempuannya di Rumah Kontrakan Kosong"