Sabtu, 4 Oktober 2025

Gara-gara Miras, Seorang Remaja Dibunuh Teman, Jasad Korban Ditinggalkan di Kolong Ranjang

Rubby Resmana (27) yang sempat menjadi buron selama satu tahun akhirnya diringkus polisi.

Editor: Sanusi
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

Bahkan, korban memesan etanol alias alkohol murni, lewat online dengan kandungan alkohol hingga 96 persen.

“Pesan di online (alkohol) korban yang oplos sendiri. Tunggu keterangan dari dokter visum sama untuk keterangan lanjut dari dokter. Kalau keterangan saksi, alkohol 96 persen yang nyampur korban” ujar Ibrahim dikonfirmasi wartawan, Senin (10/7/2020).

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, mengatakan, awalnya ada lima orang yang ikut dalanm pesta miras tersebut.

Namun, beberapa orang tidak meneruskan lantaran tidak suka, sementara korban lanjut mengkonsumsi miras ini sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.

“Karena merasa tidak enak, temannya yang ini tidak meneruskan minum. Namun korban melanjutkan minuman tersebut dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB. Selesai minum Saksi dan korban tidur. Baru ke-esokan harinya dan hari ini ke-dua korban mengeluh sakit," tuturnya. (TribunJabar/TribunJakarta.com)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved