Beli 5 Unit HP Pakai Uang Palsu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Muhammad Ali (24) dan Alif (32) harus berurusan dengan polisi usai aksinya membeli 5 unit handphone (HP) dengan uang palsu.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Hasanudin Aco
Selanjutnya, uang tersebut nantinya dipotong sesuai dengan ukuran aslinya.
"Alif mengaku membuat uang palsu dengan cara memfoto copy uang asli menggunkan satu unit printer merk EPSON dengan mnggunakan kertas jenis cover paper warna putih selanjutnya dipotong sesuai dengan ukuran uang asli," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersebut, keduanya dijerat pasal 244 jo pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.