Jenuh Harus Sembunyi Tiap Hari hingga Ngaku Tak Tenang, Pelaku Pencurian Ini Menyerahkan Diri
Seorang pelaku pencurian di Lampung Tengah akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.
Menurut Des, pelaku HMS dan satu rekannya yang masih buron, terbukti mengentikan mobil korban, lalu mengikat dan melakukan pencurian sejumlah barang-barang milik korban.
"Pelaku HMS menyerahkan diri dengan diantar keluarga dan Bhabinkamtibmas kampungnya, Minggu, 19 Juli 2020, sekira pukul 20.00 WIB," bebernya.
Guna proses hukum selanjutnya, pelaku HMS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Ditodong Sajam
Sempat ditodong pakai senjata tajam, korban lalu diikat pakai kain di pinggir jalan.
Maridi (54), warga Kampung Bangun Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, dicegat pelaku pencurian saat membawa mobil bermuatan sapi di ruas jalan lintas Gunung Sugih-Padang Ratu, Lampung Tengah, pada Rabu, 24 Juni 2020 dini hari. Pelaku mengikat korban lalu kuras harta benda.
Dedi sang sopir mengatakan, setelah terjadi pembicaraan alot antara korban dan pelaku, akhirnya para pelaku menyuruh dirinya dan Maridi membuka jaket yang mereka kenakan.
"Kami ditodong senjata tajam, lalu disuruh membuka jaket, dan kemudian badan kami diterlungkup ke tanah, lalu tangan dan kaki kami diikat dengan kain sambil diancam akan dibacok dan ditembak jika melawan," kata Dedi, Rabu (22/7/2020).
Setelah diikat dengan kain, lanjut Dedi, kedua pelaku lantas mengambil sejumlah barang seperti dompet berisi uang tunai Rp 250 ribu, dua kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan satu unit ponsel merek Nokia.
Setelah, para pelaku melarikan diri, kemudian kedua korban berhasil melepaskan ikatan di kaki dan badan.
Kemudian mereka lari ke arah perkampungan dan meminta pertolongan.
Kemudian kedua korban sampai di Mapolsek Gunung Sugih, dan melaporkan bahwa mereka baru saja menjadi korban Curas oleh dua orang pelaku.
Para korban lalu membuat laporan polisi : LP/346-B/ VI /2020/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK GUNSU tanggal 24 Juni 2020.
Dicegat Pelaku Pencurian
Cegat pengendara mobil bermuatan sapi di ruas jalan lintas Gunung Sugih-Padang Ratu, Lampung Tengah, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ikat korban lalu kuras harta benda.