Jenuh Harus Sembunyi Tiap Hari hingga Ngaku Tak Tenang, Pelaku Pencurian Ini Menyerahkan Diri
Seorang pelaku pencurian di Lampung Tengah akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.
"Pencurian tersebut dilakukan tersangka Sabtu, 25 April 2020, sekira pukul 02.30 WIB."
"Saat itu, rumah dalam keadaan ditinggal pemiliknya," ujar Kapolsek, Senin (13/7/2020).
Modusnya, lanjut Kapolsek, tersangka membuka kunci pintu belakang rumah korban dengan tangan melalui lubang angin.
Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku masuk rumah korban yang dalam keadaan kosong dan langsung mengambil barang-barang berharga milik korban.
"Kerugiannya satu unit televisi 32 inch. Menurut korban kerugian sekira Rp 3 juta," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Panjang untuk penyelidikan lanjutan.
"Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Hukuman maksimal 5 tahun penjara," tutupnya.
Cegat pengendara mobil bermuatan sapi di ruas jalan lintas Gunung Sugih-Padang Ratu, Lampung Tengah, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ikat korban lalu kuras harta benda. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Pelaku Pencurian di Lampung Tengah Ngaku Lelah Dikejar Polisi hingga Akhirnya Serahkan Diri"