FAKTA 64 Kepala Sekolah SMP Mengundurkan Diri, Dugaan Pemerasan Rp 65 Juta oleh Oknum Aparat
Fakta-fakta kepala sekolah SMP di Riau undurkan diri, diduga ada oknum meminta Rp 65 juta agar masalah BOS tak diganggu.
B mengaku apa yang dilakukan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS selalu disalahkan.
B juga mengaku dirinya pernah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Inhu sekitar tahun 2018 dan 2019 lalu.
"Padahal sekolah kami sudah berulang kali mendapat penghargaan."
"Namun, kami masih dibebankan seperti ini. Kami takut menyalahgunakan jabatan kami, karena ini adalah amanah," ujarnya.
4. Ada pemerasan terkait dana BOS sejak 2016
Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau Taufik Tanjung mengungkapkan adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum.
Bahkan, pemerasan itu sudah berlangsung sejak tahun 2016.
Awalnya para kepala sekolah SMP itu dilaporkan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kemudian, mereka diduga bekerja sama dengan oknum penegak hukum untuk memeras 64 kepala sekolah.
Pemerasan tersebut dilakukan dengan sengaja mencari kesalahan kepala sekolah terkait pengelolaan dana BOS.
"Pengakuan kepala sekolah, mereka diminta uang Rp 65 juta oleh oknum agar masalah dana BOS tidak diganggu," ungkap Taufik, masih dikutip dari Kompas.com.
5. Ke-64 kepala sekolah datangi Kejati hari ini
Sebanyak 64 kepala SMP pun memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (20/7/2020).
Pemanggilan itu terkait soal dugaan oknum kejaksaan yang melakukan pemerasan.
Sedangkan pertemuan hanya dilakukan beberapa perwakilan kepala sekolah, didampingi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PGRI) Riau.
Sementara itu, persoalan pemerasan ini rencananya akan dilaporkan ke Polda Riau oleh LKBH PGRI Riau hari ini.
"Kami belum buat laporan polisi, karena kami koordinasi dulu dengan Kejati Riau," kata Ketua LKBH PGRI Riau Taufik Tanjung.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Idon Tanjung)