Minggu, 5 Oktober 2025

Ramai-Ramai 64 Kepala SMPN di Inhu Mundur Gara-gara Diperiksa Jaksa karena Dana BOS

Para kepala sekolah tersebut menuliskan surat pengunduran diri mereka secara resmi dan kemudian ditandatangani di atas materai

Editor: Eko Sutriyanto
Internet
Ilustrasi dana BOS 

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan, Boyke menyampaikan mengenai pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan terkait pengelolaan dana BOS merupakan wewenang Kejaksaan.

"Kejaksaan telah melalukulan koordinasi dengan kami (kami telah melakukan ekspos red). Dan dalam ekspos yang kami sampaikan bersifat administratif, kecuali atas pemeriksaan yang lain, kami tidak memperoleh adanya koordinasi dengan inspektorat sesuai amanat UU 23 tahun 2014 pasal 385, yang diturunkan dalam PP 12 tahun 2017," ujarnya.

Perihal pengunduran diri para kepala sekolah tersebut, pihaknya sudah menerima surat tembusannya.

"Sudah kami terima, dari kepala sekolah yang bersangkutan. Dan kami kaget juga, isi alasan pengunduran diri tersebut, di dalamnya disebutkan karena mengeluh diperiksa oleh kejaksaan, kami akan teliti dan proses, karena hal ini sudah mengganggu dunia pendidikan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Mendadak, 64 Kepala Sekolah Mengundurkan Diri, Diisukan Gara-gara Diperiksa Jaksa karena Dana BOS

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved