Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Pengemudi Mobil Sengaja Tabrak Polisi Hingga Tewas di Subang, Terancam Pidana 20 Tahun

AS kembali masuk mobil dan mengejar Andi dengan kecepatan tinggi dengan maksud untuk menabrak korban

Kompas.com/Dok. Humas Polres Subang
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani menunjukkan mobil yang menabrak Andi Suwardi. Pengendara mobil tersebut, AS, tak terima ditegur saat berkendara secara ugal-ugalan 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Seorang pengendara mobil tabrak polisi hingga tewas di Subang, Jawa Barat.

Korbannya adalah Brigadir Andi Suwandi.

Baca: Setahun Lebih, Kasus Tabrak Lari di Overpass Manahan, Solo, Belum Kunjung Bisa Diungkap Polisi

Brigadir Andi saat kejadian sedang bersama istrinya, Hanny mengendarai sepeda motor secara beriringan di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, sekira pukul 19.50 WIB. 

Kemudian sebuah mobil warna hijau metalik yang dikemudikan AS terlihat melaju secara ugal-ugalan.

Andi kemudian menyalip mobil tersebut seraya membunyikan klakson.

AS rupanya tak terima dan membalas membunyikan klakson.

"Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban," ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani dihubungi melalui telepon, Rabu (15/7/2020).

Melihat hal tersebut, Andi mendekati mobil bermaksud menegur AS.

Namun AS tiba-tiba memberhentikan mobilnya di tengah jalan, tepatnya di depan Tokma Pagaden.

AS keluar dari mobil tanpa menggunakan baju dan menantang Andi berkelahi.

Namun korban tidak menghiraukannya dan kembali melanjutkan perjalanan.

Ada Niat Menabrak Korban

AS kembali masuk mobil dan mengejar Andi dengan kecepatan tinggi dengan maksud untuk menabrak korban.

Perempuan di sisi AS mengaku sempat mengingatkan agar tak lagi mengejar Andi.

Sayangnya AS tetap bersikukuh.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved