Bocah 12 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, Si Ibu Takut Buka Aib dan Menikahkannya dengan Pria Tua
SF tak pernah terbayang dalam benaknya bahwa hidup jauh lebih menyesakkan. Di usianya yang masih muda, ia harus menerima kenyataan pahit.
Dilansir dari Tribunnew.com, bahkan karena usia perempuannya masih belia itu pihak KUA menolak untuk menikahkan.
Namun demikian, pernikahan justru tetap dipaksa dilakukan oleh pihak keluarga dengan cara menggunakan adat pada Selasa (30/6/2020).
Baca: Detik-detik Ibu di Batam Lolos dari Nafsu Bejat Pria saat Urus Sekolah Anak: Dia Memaksa Saya
Polisi yang curiga dengan adanya kejanggalan itu, kemudian melakukan upaya penyelidikan, hingga akhirnya korban mau buka suara.
Prawira mengatakan, ternyata pernikahan itu dilakukan hanya untuk menutupi aksi bejat ayah tirinya.
"Jadi pernikahan itu hanya untuk menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir.
Baca: Ketika Goweser Tergila-gila Sepeda Lipat Brompton, Tetap Nyaman untuk Touring hingga 254 Km
"Dia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” ujar Prawira.

“Terakhir dia (pelaku) sempat lagi melakukan itu saat korban belum dinikahkan dengan saudara B," pungkas Prawira.
Atas keterangan korban itu, S langsung diamankan polisi. Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah Pilu Bocah Perempuan di Pinrang, Usai Dicabuli Ayah Tiri, Masih Dipaksa Menikah dengan Penyandang Disabilitas