Minggu, 5 Oktober 2025

Modus Pemuda di Sukabumi Cabuli 19 Anak Pria, Cari Korban di Medsos Lalu Tawarkan Ilmu Bela Diri

Polisi menangkap seorang pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat, berinisial FCR (23) karena melakukan tindak pencabulan terhadap 19 anak laki-laki.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Polisi menangkap seorang pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat, berinisial FCR (23) karena melakukan tindak pencabulan terhadap 19 anak laki-laki.

Dalam melakukan aksinya pelaku mencari korban melalui media sosial Facebook.

"Pelaku mengenal korban dengan cara pertemanan melalui Facebook," kata Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Menurut Aah, setelah berkenalan, tersangka FCR menawarkan ilmu bela diri kepada para korbannya.

Baca: Pelaku Pencabulan di Sukabumi Takut-takuti Korbannya BIsa Jadi Gila dan Diikuti Makhluk Gaib

Tersangka meyakinkan para korban dengan cara menawarkan akan memberikan ilmu kanuragan.

Namun, menurut Aah, korban dibuat terpaksa mengikuti tawaran pelaku.

"Korban ditakuti dengan ancaman bisa menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," kata dia.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.

Baca: Pemuda di Sukabumi Cabuli 19 Anak Laki-laki, Modus Tawarkan Ilmu Bela Diri hingga Ancaman Gila

Penyidik meminta keterangan sejumlah saksi korban berikut para orangtua korban.

Selain itu, para korban juga diberikan surat pengantar untuk visum di rumah sakit.

"Tersangka FCR juga masih diperiksa penyidik," kata Aah.

Terbongkar setelah orang tua korban melapor

Predator anak di Sukabumi tersebut ditangkap karena ada laporan dari orang tua korban.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan salah satu orangtua korban yang anaknya diduga dicabuli, lalu kami tindaklanjuti," kata Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Dia menuturkan, saat proses awal penyelidikan, berdasarkan laporan, jumlah korban hanya satu anak laki-laki berusia 15 tahun.

Baca: Pemuda 23 Tahun Asal Sukabumi Cabuli 19 Anak Laki-laki, Ketahuan dari Laporan Orangtua Korban

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved