Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemuda 23 Tahun Asal Sukabumi Cabuli 19 Anak Laki-laki, Ketahuan dari Laporan Orangtua Korban

Polres Sukabumi menangkap FCR yang berasal dari Desa Pulosari, Kalapanunggal, Sukabumi, pada Minggu (28/6/2020).

Editor: Ifa Nabila
indianexpress.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial FCR (23) mencabuli sekiranya 19 anak laki-laki.

Polres Sukabumi menangkap FCR yang berasal dari Desa Pulosari, Kalapanunggal, Sukabumi, pada Minggu (28/6/2020).

Pemuda yang berprofesi sebagai wiraswasta ini ditangkap karena ada laporan dari orangtua korban.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan salah satu orangtua korban yang anaknya diduga dicabuli, lalu kami tindaklanjuti," kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Lukman Syarif melalui Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2020).

Baca: Gadis 14 Tahun di Bali Diperkosa Sepupu hingga Hamil Lalu Diperkosa Mertua, Begini Kondisinya

Baca: Inilah Komplotan Pembobol ATM yang Naik Mobil Sport saat Beraksi Lintas Provinsi, Termasuk Mahasiswi

Dia menuturkan, saat proses awal penyelidikan, berdasarkan laporan, jumlah korban hanya satu anak laki-laki berusia 15 tahun.

Selanjutnya hasil pengembangan, jumlah korban menjadi 4 anak.

"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku korbannya ada 19 anak laki-laki," tutur Aah.

"Di antara korban ada juga yang mengaku disodomi tersangka," sambung dia.

Baca: Berkali-kali Cabuli Anak Kandung, Bapak di Depok Mengaku Khilaf: Saya Gak Tahu

Baca: Pria di Jakarta Utara Ditangkap Polisi Karena Todongkan Senjata Api dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Saat ini, lanjut Aah, tersangka FCR masih dalam proses penyidikan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Tersangka dapat dijerat pasal 82 ayat 4 Undang undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu orang. (Kompas.com/Budiyanto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Sukabumi Ditangkap karena Cabuli Belasan Anak Laki-laki"

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved