Senin, 6 Oktober 2025

Gara-gara Hujat Selingkuhan Suami di Media Sosial, Wanita Ini Malah Divonis Enam Bulan Penjara

Gara-gara menghujat wanita selingkuhan sang suami di media sosial, ibu rumah tangga di Bandar Lampung divonis enam bulan penjara.

Editor: Miftah
websharx
Ilustrasi- Gara-gara menghujat wanita selingkuhan sang suami di media sosial, ibu rumah tangga di Bandar Lampung divonis enam bulan penjara. 

Tersangka Dedi terpaksa dihadiahi timah panas pada kakinya karena hendak melarikan diri saat akan ditangkap.

Kurang dari 24 Jam

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Agus (43).

Mayat Agus ditemukan di sekitar pabrik roti Jordan Bakery di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (18/2/2020).

Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Selatan pun menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap warga Desa Tugusari, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran ini.

Kedua pelaku yakni Endang (36), istri korban, dan Dedi (33), tetangga korban.

Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing, Selasa (18/2/2020).

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.

"Iya benar, ini berkat kerja keras tim," tegasnya, Rabu (19/2/2020).

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan akan dilimpahkan ke Polres Lampung Selatan.

"Saat ini masih pengembangan," tandasnya.

Jasad seorang pria tanpa identitas ditemukan bersimbah darah di sekitar pabrik roti Jordan Bakery Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Natar, Lampung Selatan.

Belakangan diketahui, korban bernama Agus (42) warga Desa Tugusari, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

Korban meregang nyawa di sekitar pabrik roti tempat istrinya bekerja.

Sebelum itu, Endang (36) mengaku baru mengetahui suaminya tewas setelah diberi kabar oleh putri sulungnya.

"Anak saya telepon ngabarin bapak (meninggal). Anak saya lihat kiriman di Facebook. HP saya gak bisa buka Facebook," ujar Endang, Selasa (18/2/2020).

Ia menambahkan, lokasi penemuan jasad suami ke lokasi pabrik roti tempat ia bekerja sekitar 500 meter.

Ia baru mendapatkan kabar tersebut satu jam setelah jenazah dibawa ke RSUDAM.

"Lagi kerja, jadi gak boleh bawa HP. Saat istirahat, anak saya telepon," katanya.

Endang tak menyangka sang suami tewas tak jauh dari tempat ia bekerja.

Bahkan, kepergian Agus pagi itu tanpa sepengetahuannya.

"Pagi saya bangun udah gak ada. Motornya sama HP dibawa. Tapi saya gak coba telepon karena saya kira dia ke sawah," kata Endang.

Endang menyebut tak ada masalah antara ia dan suami.

Ia tak tahu penyebab sang suami tewas dengan luka di kepala bagian belakang.

"Motor sama HP ada. Jadi saya juga gak tau penyebabnya apa," katanya.

Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mengatakan, setelah mendapat informasi dari warga, polisi langsung menuju TKP.

"Saat ditemukan, posisi korban dalam keadaan telungkup dengan luka di kepala belakang," jelasnya.

Saat ini polisi masih memintai keterangan saksi terkait dugaan penyebab kematian.

"Setelah cek TKP, mayat korban langsung kami bawa ke ruang forensik RS Abdul Moeloek," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "BREAKING NEWS Hujat Wanita Selingkuhan Suami di Medsos, IRT di Bandar Lampung Dipenjara 6 Bulan"

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved