Juragan Beras di Mojokerto Ditipu Pembeli, Pelaku Menunjukan Setoran Bank yang Ternyata Fiktif
Pelaku bertransaksi menggunakan bukti setoran Bank Mandiri fiktif yang dikirim ke nomor Whatsapp korban senilai Rp. 61.600.000
Korban melaporkan kejadian penipuan ini ke Polres Mojokerto Kota.
"Korban menyadari bahwa bukti setor yang dikirim pelaku ternyata diduga palsu karena saldo tidak bertambah," jelasnya.
Baca: Achmad Budiharto: Pebulutangkis Pelatnas Sudah Haus Bertanding
Dikatakannya, dari keterangan pelaku Yansen menjual beras hasil kejahatan penipuan ke Jakarta lebih murah dari harga pasar yaitu 7 ton beras senilai Rp. 40 juta.
Uang hasil penjualan itu dibagi merata dengan pelaku lainnya.
"Pelaku Yansen berperan sebagai penerima dan penjual beras serta membagi uang hasil kejahatan," terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu Flasdish yang berisi rekaman video bongkar muatan di Ruko Terminal Kertajaya Kota Mojokerto.
Satu lembar faktur UD Sumber Tani Lamongan atas nama korban bagian penjualan dan satu lembar kwitansi pembelian beras senilai Rp 61,6 juta atas nama Wawan alias pelaku Efendi.
"Komplotan pelaku seringkali melakukan kejahatan penipuan dengan modus yang sama di wilayah Gresik dan Malang," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Mojokerto Bongkar Kasus Penipuan Beras Online Berkedok Slip Setoran Bank Fiktif