Fakta Terbaru Gadis Diperkosa Bergilir hingga Meninggal, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi
Fakta baru terkait kasus pemerkosaan gadis berinisial OR (16) di Cihuni, Pagedangan, Tangerang pada April 2020 lalu terungkap.
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terkait kasus pemerkosaan gadis berinisial OR (16) di Cihuni, Pagedangan, Tangerang pada April 2020 lalu terungkap.
Pihak kepolisian menyebut bahwa gadis itu tak hanya diperkosa sekali, hingga ada temuan pelaku baru dari hasil penyidikan.
Polisi juga melakukan autopsi setelah membongkar makam korban dan menemukan luka bekas pemerkosaan.
Dilansir Kompas.com, gadis itu meninggal dunia setelah mengalami sakit setelah peristiwa pemerkosaan tersebut.
Baca: Kakek 70 Tahun Beristri 2 Cabuli Anak SD setelah Lebaran, Sepupu Korban Langsung Lapor Orangtua
Baca: Fakta Dokter di Aceh Dipolisikan karena Minta Pasien Buka Celana, Kronologi hingga Ucapan Pengacara
Berikut fakta terbarunya:
Autopsi
Polisi membongkar makam OR (16) di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Priyang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020).
OR merupakan korban pemerkosaan tujuh orang yang terjadi di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.
Pembongkaran tersebut untuk kepentingan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
"Tadi ada beberapa bekas persetubuhan di tubuh korban. Bukan luka memar tapi luka persetubuhan yang ada di beberapa tubuh korban," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sempel yang diambil oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) dalam kurun waktu 14 hari kedepan.
Baca: VIRAL VIDEO Aksi Begal Motor di Cikarang Utara, Korban Didatangi 4 Orang hingga Alami Luka Bacok
Tangkap 6 tersangka
Polisi sudah menangkap enam pemerkosa OR.
Mereka ditangkap di tempat berbeda tak jauh dari lokasi pemerkosaan.
"Tersangka penyelidikan semula ada 7 orang, total ada 6 orang yang sudah tertangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2020).