Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

7 Pelaku Pengeroyokan Petugas Covid-19 di Pekalongan Kini Jadi Tersangka

Pengeroyokan terhadap penjaga pos Covid-19 terjadi karena sekelompok pemuda yang akan bersilaturahmi ke tempat saudara menolak diperiksa kesehatan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo
Tujuh orang pelaku pengeroyokan petugas Covid-19 desa di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan ditetapkan menjadi tersangka. 

Kemudian, pada saat akan masuk Desa Kaliboja di depan posko Covid-19 dihentikan oleh petugas posko Covid-19 yang bernama Sarwo.

Lalu, petugas menyuruh sekelompok pemuda tersebut untuk turun dari kendaraan karena akan dilakukan pemeriksaan penyemprotan di kendaraan yang dibawa.

"Mendengar penjelasan petugas, rombongan tidak menerima penjelasan dan memaksa masuk tanpa melalui protokol Covid-19 dan akhirnya terjadi adu mulut. Salah satu orang di antara kelompok tersebut, melempari pos dengan batu dan melakukan pemukulan terhadap pegasus Covid-19 tingkat desa," kata dia.

"Diduga pemuda yang melakukan pengeroyokan tersebut," ujarnya.

Kasat Reskrim mengungkapkan, melihat kejadian tersebut Satreskrim Polres Pekalongan sudah mengamankan yang diduga pelaku sebanyak 8 orang.

Baca: Wali Kota Surabaya Cerita Sering Telepon Pasien Positif Covid-19

Saat ini, mereka masih dimintai keterangan oleh petugas di Mapolres Pekalongan dan pada kejadian ini satu orang menjadi korban pengeroyokan.

"Dari hasil pemeriksaan 7 orang menjadi pelaku pengeroyokan.

Korban pengeroyokan bernama Sarwo dan mengalami luka memar dan lecet pada tubuhnya.(Dro)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 7 Pelaku Pengeroyokan Petugas Covid 19 di Depan Posko di Pekalongan, Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved