Virus Corona
7 Pelaku Pengeroyokan Petugas Covid-19 di Pekalongan Kini Jadi Tersangka
Pengeroyokan terhadap penjaga pos Covid-19 terjadi karena sekelompok pemuda yang akan bersilaturahmi ke tempat saudara menolak diperiksa kesehatan.
TRIBUNNEWS.COM, KAJEN - Sebanyak tujuh pelaku pengeroyokan petugas Covid-19 desa di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan ditetapkan menjadi tersangka.
"7 pemuda yang kemarin pada hari Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 14.45 WIB melakukan pengeroyokan sekarang sudah jadi tersangka," kata Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko saat ditemui Tribunjateng.com, Selasa (26/5/2020).
Menurutnya, pengeroyokan terhadap penjaga pos Covid-19 terjadi karena sekelompok pemuda yang akan bersilaturahmi ke tempat saudara di Desa Kaliboja menolak diperiksa kesehatan.
"Korban pengeroyokan ada tiga dan mengalami luka-luka ringan saja," ujarnya.
Kemudian, untuk ketujuh tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang yang dilakukan secara bersama-sama.
"Ancaman hukumannya yaitu 7 tahun kurungan penjara," imbuhnya.
AKBP Aris menambahkan, untuk situasi kondisi di posko Covid-19 desa seusai kejadian terjadi tersebut, saat ini kondisi desa kondusif dan sudah normal seperti biasanya.
Terpisah salah satu tersangka Pri Handoyo (21) mengatakan, ia melakukan pengeroyokan karena ditolak masuk desa.
Baca: Anies Baswedan Didesak Tolak Pembukaan Mal yang Berpotensi Jadi Klaster Baru Corona
"Awalnya saya dan rombongan ditolak masuk Desa Kaliboja oleh para petugas Covid. Selang beberapa waktu, terjadi adu mulut dan salah seorang petugas melempar traffic cone. Lalu saya langsung emosi hingga pengeroyokan," kata Pri.
Pri mengungkapkan, ia datang ke Desa Kaliboja karena ingin bersilaturahmi ke tempat saudara.
"Kami menyesal dan saya minta maaf atas kejadian ini," ungkapnya.
Sebelumnya, menolak diperiksa kesehatan, sekelompok pemuda mengeroyok petugas Covid-19 desa.
Peristiwa ini terjadi, di depan posko Covid-19 perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Banjarnegara yang masuk di Desa Kaliboja, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.
"Betul mas, pengeroyokan tersebut terjadi di Desa Kaliboja, pada hari Minggu (24/5/2020) sekitar pukul 14.45 WIB. Petugas jaga pos Covid-19 desa tersebut dikeroyok sekelompok pemuda Desa Tanggeran, Kecamatan Paninggaran," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Poniman saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (25/5/2020).
Baca: Jokowi Cek Kesiapan Fasilitas Publik Jelang New Normal, dr Tirta: Puncaknya Saja Belum Tahu Kapan
Menurut AKP Poniman, kronologis kejadian sekelompok pemuda tersebut rencananya akan bersilaturahmi ke tempat saudara yang ada di Desa Kaliboja.