Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Anies Baswedan Didesak Tolak Pembukaan Mal yang Berpotensi Jadi Klaster Baru Corona

Tulus Abadi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menolak wacana pembukaan mal mulai 5 Juni 2020.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
ist
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menolak wacana pembukaan mal mulai 5 Juni 2020.

Hal itu menyusul rencana pemerintah yang memperbolehkan mal kembali buka dengan penerapan new normal, agar mengurangi dampak PHK.

"Gubernur DKI Jakarta harus menolak rencana pembukaan mal tanggal 5 Juni kalau curva belum melandai itu artinya belum aman dari sisi pengendalian Covid-19," kata Tulus, Selasa (26/5/2020).

Menurutnya, pembukaan mal tidak dapat ditawar, apalagi dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Pembukaan mal belum layak kalau daerah tersebut masih memberlakukan PSBB. Jangan coba-coba kalau daerah tersebut masih berstatus zona merah," tambahnya.

Tulus menilai yang dilakukan pemerintah terlalu dini bahkan terlalu gegabah karena tidak mengutamakan aspek pengendalian Covid-19.

YLKI dengan tegas mengutarakan logika berpikir dalam pengendalian Covid-19 tidak bisa dibalik, bukan ekonomi yang diutamakan tetapi kesehatan masyarakat.

"Mal ini akan berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19. Pemerintah harus mengutamakan aspek pengendalian covid-19 sebagai panglima, bukan ekonomi sebagai panglima," tuntasnya.

YLKI Tolak Rencana Pembukaan Mal

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menolak rencana pembukaan mal secara bertahap mulai 5 Juni 2020.

Menurut Tulus, estimasi tanggal tersebut masih belum aman untuk pengendalian wabah Covid-19.

"Upaya relaksasi pembukaan mal itu boleh dilakukan kalau curva penyebaran Covid-19 sudah menurun atau landai khususnya di DKI Jakarta,"kata Tulus, Selasa (26/5/2020).

"YLKI menegaskan jika curva belum menunjukkan tanda-tanda landai, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka mal di mana pun itu berada," tambahnya.

Selain itu, YLKI juga mengimbau agar masyarakat tidak mengunjungi mal sebelum kondisi betul-betul aman dari pandemi virus.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved