Virus Corona
Pasien Positif Covid-19 Diizinkan Pulang untuk Melayat, Di Tengah Jalan Disuruh Putar Balik
Setelah mengetahui informasi itu, ia langsung menghubungi camat setempat untuk membatalkan niat tersebut
TRIBUNNEWS.COM, OGAN ILIR - Terjadi kasus di mana seorang pasien yang dinyatakan positif virus corona atau covid-19 malah diizinkan pulang.
Kejadiannya di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (23/5/2020).
Baca: Sewa Mobil Ambulans, Ibu dan Anak Nekat Mudik ke Jember, Begini Kronologinya
Seorang pasien tersebut tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Pasien itu diizinkan pulang ke rumahnya di Kecamatan Rantau Panjang untuk melayat anak yang meninggal.
Pasien itu diantar mobil ambulans RSUD Ogan Ilir.
Namun, tak berapa lama ambulans yang membawa pasien positif Covid-19 itu kembali ke rumah sakit.
Terlihat petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap menyambut pasien itu dan membawanya ke dalam ruang perawatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambulans itu disuruh kembali karena tak mendapatkan izin dari Asisten I Pemkab Ogan Ilir Abdurrahman Rosyidi.
Abdurrahman membenarkan bahwa ada satu pasien positif yang hendak melayat anaknya yang meninggal di Kecamatan Rantau Panjang.
Setelah mengetahui informasi itu, ia langsung menghubungi camat setempat untuk membatalkan niat tersebut.
Ia pun meminta ambulans yang membawa pasien itu kembali ke rumah sakit.
"Saya dengar itu maka saya perintahkan dan saya telepon camat untuk putar balik, tidak boleh dibawa pulang walaupun pasien tersebut sudah mendekati desanya," kata Abdurrahman saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020).
Abdurrahman menegaskan, pasien positif itu masih menjalani perawatan di RSUD Ogan Ilir.
Belum ada hasil tes yang menyatakan pasien itu negatif Covid-19.
Ia pun merasa heran pihak rumah sakit mengizinkan pasien itu pulang.