Virus Corona
Pasien Positif Covid-19 Diizinkan Pulang untuk Melayat, Di Tengah Jalan Disuruh Putar Balik
Setelah mengetahui informasi itu, ia langsung menghubungi camat setempat untuk membatalkan niat tersebut
"Saya juga minta Direktur RSUD Ogan Ilir untuk menyiapkan ruang perawatan agar pasien itu dirawat kembali,” jelas alumi STPDN ini.
Selain itu, Abdurrahman meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ogan Ilir memakamkan jenazah keluarga pasien positif tersebut sesuai prosedur Covid-19.
Sebab, anggota keluarga itu tinggal serumah dengan pasien positif Covid-19 sehingga statusnya merupakan orang dalam pemantauan (ODP).
Baca: Wakil Ketua Komisi VI Kirim Sembako ke Warga Muslim di Kawasan Danau Toba
“Untuk keluarga pasien yang meninggal, karena sebelumnya ia tinggal satu rumah dengan pasien tersebut," katanya
"Maka saya minta pemulasaraannya menggunakan protokol Covid-19 sebab yang bersangkutan berstatus ODP,” jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pasien Positif Corona Sempat Diizinkan Melayat Anaknya, Ambulans yang Mengantar Disuruh Putar Balik