Bermula Mata Pancing Kena Mata, Warga Bangka Ini Ayunkan Parang ke Arah Kaki Teman Mancing
Korban tidak minta maaf, hingga ia kesal lalu, mengambil parang dan melukai pergelangan kaki kiri, dan menyebabkan uran tendon korban putus.
Permasalahan sepele saat korban memancing, stik pancing korban mengenai mata pelaku, pelaku merasa tidak terima ingin membalasnya, karena mata pelaku sedikit buram karena terkena stik pancing korban
"Saat ini korban telah dilakukan penanganan intensif di ruang ICU dan telah dilakukan operasi oleh pihak RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dikabarkan oleh keluarga korban, Ibnu korban diduga tidak bisa jalan, pelaku dikenakan tindak pidana berat," ucapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian dari piket SPKT Polsek Pangkalanbaru berkoordinasi dengan pihak Sat Polair Polres Pangkalpinang untuk dilakukan penerbitan laporan polisi dan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan Pelaku, yang dipimpin oleh Kasat Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto, di Kediamannya di Desa Batu Belubang, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Selasa (5/5/2020). (Bangkapos.com/Yuranda)
Lukai Urat Kaki Korban dengan Parang
Junaidi alias Edi alias Pucum (29), berhasil diamankan oleh Sat Polair Polres Pangkalpinang, Selasa (5/5/2020) malam.
Edi ditangkap di kediamannya di Desa Batu Belubang, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Ibnu, rekan memancingnya di Perairan Batu Belubang, Pangkalanbaru, Bangka Tengah.
kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Pelaku melakukan penganiayaan tersebut dengan cara memutus urat kaki kiri bagian belakang alias urat tendon.
Saat itu korban tidak mengetahui, bahwa pelaku nekat melukai kaki kiri korban dengan parang.
Mendapat informasi dari Polsek Pangkalanbaru karena masih wilayah Polres Pangkalpinang, Sat Polair diperintahkan melakukan penyelidikan.
Mendapat informasi tersebut, Tim Sat Polari Polres Pangkalpinang yang dipimpin Kasat Polair AKP Heriyanto, langsung mendatangi kediamannya dan berhasil mengamankan pelaku.
Baca: Kemenhub Akan Bolehkan Transportasi Beroperasi Lagi, Bantah Disebut Relaksasi
Kasat Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada saat mereka memancing bersama-sama, di Perairan Batu Berlubang, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Minggu (3/5/2020).
"Permasalahan sepele saat korban memancing, stik pancing korban mengenai mata pelaku, pelaku merasa tidak terima ingin membalasnya, karena mata pelaku sedikit buram karena terkena stik pancing korban," kata Kasat Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto, Selasa (5/5/2020).
Kata dia, pelaku saat itu tidak terima karena korban tidak meminta maaf, ditunggu oleh pelaku korban tidak meminta maaf, sehingga pelaku kesal karena korban tertawa-tawa.
Akhirnya pelaku mengambil parang yang ada di dalam tasnya, untuk membalas korban dan langsung disayat kaki kiri dan mengenai urat tendon korban.
"Saat ini pelaku diamankan Sat Polair Polres Pangkalpinang dan dilakukan pemeriksaan di Polair, untuk di proses lebih lanjut," ungkap Hariyanto. (Bangkapos.com/Yuranda)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul KKorban Tak Minta Maaf Saat Stik Pancing Kena Mata, Pelaku Gelap Mata Hingga Lukai Kaki Temannya