Bermula Mata Pancing Kena Mata, Warga Bangka Ini Ayunkan Parang ke Arah Kaki Teman Mancing
Korban tidak minta maaf, hingga ia kesal lalu, mengambil parang dan melukai pergelangan kaki kiri, dan menyebabkan uran tendon korban putus.
Laporan Wartawan Bangka Pos.com Yuranda
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Junaidi alias Edi alias Pucun (29), mengakui telah melukai kaki kiri korban Ibnu dengan parang yang ada di perahu yang ditumpangi mereka saat memancing.
Pelaku melukai kaki Korban karena merasa kesal dengan korban, saat stik pancing korban mengenai matanya.
Dia berharap korban meminta maaf kepada dirinya karena telah melakukan itu terhadapnya.
Namun korban tidak minta maaf, hingga ia kesal lalu, mengambil parang dan melukai pergelangan kaki kiri, dan menyebabkan uran tendon korban putus.
"Stik pancingnya kena mata saya, terus dia tidak minta maaf malah tertawa, saya kesal dan lakukan itu kepada dia (korban--red) " kata Junaidi, Selasa (5/5/2020) malam di Sat Polair Polres Pangkalpinang.
Akibat peristiwa itu, dirinya tidak terima sehingga melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku merasa matanya sakit karena terkena stik pancing korban, karena emosi langsung tidak segan segan menyayat kaki korban.
Kata dia, ia ingin membuat korban jera atas kelakuan korban tersebut, sehingga kaki kiri yang terluka olehnya mengeluarkan darah yang banyak.
Baca: Istri Uya Kuya Dibuat Geram dan Pilih Usir Anak Bungsunya di Depan Suami, Ada Apa?
Akibat perbuatannya rekannya sama pemancing langsung mengamankan parang yang digunakan dan merekainya.
"Mata saya sakit dan buram, saya lakukan itu, banyak yang melerainya, parangnya diamankan oleh teman, parang di buang ke aut, " ujarnya.
Dia juga menyesal melakukan hal itu, dikarenakan hal yang sepele menyebabkan teman sesama pemancing menjadi terluka.
"Saya menyesal melakukannya," ungkap Edi.
Terancam Lumpuh
Elia (45) warga Air Itam, Kota Pangkalpinang datang ke Mapolair Polres Pangkalpinang, untuk melihat pelaku yang sudah diamankan oleh polisi, Selasa (5/5/2020) malam.
Elia merasa tidak sanggup menceritakan kondisi suaminya. Ibnu yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Junaidi alias Edi.
Dengan mata yang berkaca-kaca, mengingat kondisi suaminya yang dikabarkan hampir lumpuh, jika urat kakinya yang putus tidak nyambung.
"Kata perawat dan dokter kalau tidak nyambung, bakalan tidak bisa berjalan," ungkap Elia, Selasa (5/5/2020) di Sat Polair Polres Pangkalpinang.
Baca: Didi Kempot dan Lagu dengan Latar Stasiun Balapan Solo yang Bikin Ambyar
Perempuan ini, menceritakan kalau kondisi suaminya tidak bisa berjalan, keluarganya mau makan apa sedangkan anak yang masih di tanggungi olehnya sebanyak empat orang.
"Anak empat yang masih saya tanggungi, yang kecil 8 tahun, dan yang besar 22 tahun. Biayanya dari saya, saya hanya penjual kue, BPJS tidak berlaku," katanya.
Pelaku diamankan di Sat Polair Polres Pangkalpinang, Senin (5/5/2020). (Bangkapos.com/Yuranda)
Kronologis Penganiayaan
Kasat Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto menceritakan kronologis kejadian penganiyaan terhadap Ibnu yang dilakukan rekannya Junaidi alias Edi saat memancing.
Laporan tersebut berdasarkan keterangan dari Gilang pemilik kapal pencari ikan.
Gilang bersama dengan rombongan temannya berangkat menuju Perairan Batu Belubang untuk memancing ikan.
Dalam rombongan yang berangkat untuk memancing ikan ke perairan tersebut, sebanyak tujuh orang, antaranya pelaku Junaidi alias Edi dan korban, Ibnu.
"Pada saat sampai di perairan Pulau Panjang kurang lebih 2 jam dari perjalanan dari dermaga Desa Batu Belubang, Gilang bersama rekan-rekannya memulai kegiatan mancing ikan di perairan Pulau Panjang tersebut," ungkap Kasat Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto, Selasa (5/5/2020).
Kata Heriyanto, kemudian pada saat perjalanan pulang menuju dermaga Desa Batu Belubang, tiba - tiba pelaku Junaidi alias Edi melakukan penganiayaan yang mengakibatkan urat kaki kiri korban mengalami putus.
Dalam penganiayaan tersebut diketahui dilakukan oleh Junaidi alias Edi. Kejadian tersebut diketahui oleh teman sesama pemancing Agus, dengan melihat Ibnu dalam keadaan bersimbah darah yang terletak di urat kaki sebelah kiri.
Mengetahui kejadian tersebut, rekan-rekan korban langsung membantu korban dengan memberikan pertolongan pertama, dan langsung melakukan evakuasi terhadap korban dengan membawa korban menuju RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
Mata Pelaku Kena Stik Pancing Korban
Permasalahan sepele saat korban memancing, stik pancing korban mengenai mata pelaku, pelaku merasa tidak terima ingin membalasnya, karena mata pelaku sedikit buram karena terkena stik pancing korban
"Saat ini korban telah dilakukan penanganan intensif di ruang ICU dan telah dilakukan operasi oleh pihak RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, dikabarkan oleh keluarga korban, Ibnu korban diduga tidak bisa jalan, pelaku dikenakan tindak pidana berat," ucapnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian dari piket SPKT Polsek Pangkalanbaru berkoordinasi dengan pihak Sat Polair Polres Pangkalpinang untuk dilakukan penerbitan laporan polisi dan penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan Pelaku, yang dipimpin oleh Kasat Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto, di Kediamannya di Desa Batu Belubang, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Selasa (5/5/2020). (Bangkapos.com/Yuranda)
Lukai Urat Kaki Korban dengan Parang
Junaidi alias Edi alias Pucum (29), berhasil diamankan oleh Sat Polair Polres Pangkalpinang, Selasa (5/5/2020) malam.
Edi ditangkap di kediamannya di Desa Batu Belubang, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Ibnu, rekan memancingnya di Perairan Batu Belubang, Pangkalanbaru, Bangka Tengah.
kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Pelaku melakukan penganiayaan tersebut dengan cara memutus urat kaki kiri bagian belakang alias urat tendon.
Saat itu korban tidak mengetahui, bahwa pelaku nekat melukai kaki kiri korban dengan parang.
Mendapat informasi dari Polsek Pangkalanbaru karena masih wilayah Polres Pangkalpinang, Sat Polair diperintahkan melakukan penyelidikan.
Mendapat informasi tersebut, Tim Sat Polari Polres Pangkalpinang yang dipimpin Kasat Polair AKP Heriyanto, langsung mendatangi kediamannya dan berhasil mengamankan pelaku.
Baca: Kemenhub Akan Bolehkan Transportasi Beroperasi Lagi, Bantah Disebut Relaksasi
Kasat Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada saat mereka memancing bersama-sama, di Perairan Batu Berlubang, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Minggu (3/5/2020).
"Permasalahan sepele saat korban memancing, stik pancing korban mengenai mata pelaku, pelaku merasa tidak terima ingin membalasnya, karena mata pelaku sedikit buram karena terkena stik pancing korban," kata Kasat Polair Polres Pangkalpinang AKP Heriyanto, Selasa (5/5/2020).
Kata dia, pelaku saat itu tidak terima karena korban tidak meminta maaf, ditunggu oleh pelaku korban tidak meminta maaf, sehingga pelaku kesal karena korban tertawa-tawa.
Akhirnya pelaku mengambil parang yang ada di dalam tasnya, untuk membalas korban dan langsung disayat kaki kiri dan mengenai urat tendon korban.
"Saat ini pelaku diamankan Sat Polair Polres Pangkalpinang dan dilakukan pemeriksaan di Polair, untuk di proses lebih lanjut," ungkap Hariyanto. (Bangkapos.com/Yuranda)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul KKorban Tak Minta Maaf Saat Stik Pancing Kena Mata, Pelaku Gelap Mata Hingga Lukai Kaki Temannya