Polisi Tengah Kumpulkan Bukti Kasus Janda di Sumenep Disetubuhi Oknum Pejabat Desa Hingga 10 Kali
Dalam penanganan kasus pemerkosaan itu harus ada unsur pemaksaan, pengancaman dan paksaan dalam melakukan hubungan badan
Berdasarkan informasi yang diperoleh SURYAMALANG.COM, sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam peristiwa rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku alias LN itu terjadi pada Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kronologi awal peristiwa pemerkosaan itu, saat korban baru pulang dari rumah saudaranya usai menonton TV yang tak jauh dari rumahnya.
Namun, setelah sampai di rumahnya, korban langsung masuk ke dalam kamar untuk tidur.
Tidak lama kemudian, tiba-tiba korban melihat pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar korban.
Korban merasa kaget melihatnya dan mencoba untuk minta pertolongan dengan cara berteriak.
Tapi bagi korban upaya teriakan itu tidak bisa dilakukan, sebab jika berteriak korban diancam untuk dibunuh oleh pelaku alias LN.
Saat itulah pelaku leluasa melancarkan aksinya, korban hanya berdiam diri yang kemudian terjadi hubungan badan layaknya suami istri.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Janda di Sumenep Disetubuhi Oknum Pejabat Desa Sebanyak 10 Kali, Pelaku Menyusup ke Kamar