Polisi Tengah Kumpulkan Bukti Kasus Janda di Sumenep Disetubuhi Oknum Pejabat Desa Hingga 10 Kali
Dalam penanganan kasus pemerkosaan itu harus ada unsur pemaksaan, pengancaman dan paksaan dalam melakukan hubungan badan
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Polres Sumenep, Madura akhirnya menaikkan kasus oknum pejabat desa di Kecamatan Dungkek yang diduga melecehkan tetangganya yang berstatus janda dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hingga Sabtu (2/5/2020) kemarin, polisi mengupulkan bukti-bukti sebagai bekal untuk menetapkan tersangka.
Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Oscar Stefanus Setjo mengaku jika pihaknya belum bisa memastikan kasus tersebut sebuah pemerkosaan atau tidak.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan," kata AKP Oscar Stefanus Setjo.
Dalam penanganan kasus pemerkosaan itu harus ada unsur pemaksaan, pengancaman dan paksaan dalam melakukan hubungan badan.
"Sementara dalam keterangannya itu, sudah lama dan sering melakukan hal tersebut," ungkapnya.
Ia mengaku, bila pihaknya mendapatkan laporan harus tetap diterima.
Baca: Kabar Duka dari Banjarmasin, Ulama Besar Guru Zuhdi Meninggal Dunia
Namun demikian menurutnya, penyidiklah yang akhirnya akan menentukan apakah perbuatan itu terjadi atau tidak.
Sehingga menurut Oscar, ada dua kemungkinan dalam kasus itu, yakni apakah kasus tersebut masuk pemerkosaan atau perzinahan.
"Karena pihak perempuan seorang janda dan yang laki-laki sudah mempunyai istri," katanya.
Menurutnya, penyidik sudah menerima bukti dan fesum dan tinggal menunggu keterangan dari saksi-saksi dan petunjuk.
"Apakah hal itu merupakan pemerkosaan atau malah suka sama suka," terangnya.
Berita sebelumnya, seorang janda Madura berinisial ZA mengaku dirudapaksa oleh oknum perangkat desa berinisial LN di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura.
Janda Madura berusia 40 tahun ini melaporkan perbuatan keji oknum perangkat desa ke Polres Sumenep dan didampingi oleh anak beserta keluarganya, Selasa (21/4/2020).
Baca: Sopir Truk Ekspedisi Tewas di Kosan Surabaya, Sebelumnya Terdengar Suara Rintihan
Menurut pengakuan janda Madura ini, dirinya dirudapaksa hingga 10 kali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SURYAMALANG.COM, sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam peristiwa rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku alias LN itu terjadi pada Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kronologi awal peristiwa pemerkosaan itu, saat korban baru pulang dari rumah saudaranya usai menonton TV yang tak jauh dari rumahnya.
Namun, setelah sampai di rumahnya, korban langsung masuk ke dalam kamar untuk tidur.
Tidak lama kemudian, tiba-tiba korban melihat pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar korban.
Korban merasa kaget melihatnya dan mencoba untuk minta pertolongan dengan cara berteriak.
Tapi bagi korban upaya teriakan itu tidak bisa dilakukan, sebab jika berteriak korban diancam untuk dibunuh oleh pelaku alias LN.
Saat itulah pelaku leluasa melancarkan aksinya, korban hanya berdiam diri yang kemudian terjadi hubungan badan layaknya suami istri.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kronologi Janda di Sumenep Disetubuhi Oknum Pejabat Desa Sebanyak 10 Kali, Pelaku Menyusup ke Kamar