Duduk Perkara Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya: Korban Tolak Kencan, Pelaku Tersinggung
Perkelahian itu, kata Sandi, dipicu karena AJ merasa tersinggung dengan perkataan korban yang melecehkannya
Hasil pemeriksaan fisik awal, di tubuh korban ditemukan luka sayatan benda tajam di bagian leher.
Juga ditemukan ceceran darah di sekitar lift hingga kamar unit tempat korban selama ini tinggal.
Korban Menyewa Unit Baru 1 Bulan

Mayat perempuan ditemukan bersimbah darah di lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A Surabaya, Rabu (22/4/2020) pagi.
Belakangan diketahui itu mayat Ika Puspita Sari (36) asal Karangroto Rt 12 Rw 13, Kecamatan Genuk, Semarang.
Baca: Sanksi Hukuman 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta bagi yang Nekat Mudik Berlaku 7 Mei
Korban menempati unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan kedepan yang habis pada 3 Mei 2020.
"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran kepada TribunJatim.com, Rabu (22/4/2020).
Ika ditemukan tergeletak dengan posisi miring tepat di depan lift apartemen.
Perempuan malang itu ditemukan hanya mengenakan pakaian dalam wanita setelan atasan hitam dan velana dalam merah.
Mayatnya ditemukan pertama kali oleh petugas keamanan apartemen yang melaporkan kejadian itu ke polisi.
Hasil olah TKP, polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban.
Baca: Polisi Tembak Mati Seorang Tahanan yang Kabur dari Polsek Kalideres
"Ada luka sayat di leher korban," kata AKBP Sudamiran kepada TribunJatim.com.
Saat ini jenasah korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo, Surabaya untuk di otopsi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sebelum Ditemukan Tewas di Apartemen Surabaya, Korban Sempat Berkelahi dengan Pelaku