Sabtu, 4 Oktober 2025

Duduk Perkara Pembunuhan Wanita di Apartemen Surabaya: Korban Tolak Kencan, Pelaku Tersinggung

Perkelahian itu, kata Sandi, dipicu karena AJ merasa tersinggung dengan perkataan korban yang melecehkannya

Istimewa
Jasad Korban saat diidetifikasi oleh Satreksrim Polrestabes Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus kematian seorang perempuan yang hanya mengenakan pakaian dalam di apartemen kawasan Surabaya terus diusut polisi.

Polisi juga telah menetapkan seorang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca: Terungkap Motif Pembunuhan Wanita di Apartemen, Pelaku Kesal soal Tarif Kencan Rp 800 Ribu

Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, sebelum ditemukan tewas dengan luka sayatan di depan lift lantai delapan, pada Rabu (22/4/2020) dini hari, IP sempat berkelahi dengan AJ.

Perkelahian itu, kata Sandi, dipicu karena AJ merasa tersinggung dengan perkataan korban yang melecehkannya.

Selain itu, pelaku juga mengaku dibohongi oleh korban.

"Kata pelaku, korban mengingkari janjinya dan menolak layanan kencan untuk kedua kalinya," kata Sandi saat konferensi pers daring, Kamis (23/4/2020).

Saat perkelahian, AJ mengambil pisau dapur dan menusuk leher korban.

IP pun tersungkur di depan lift apartemen di lantai delapan, tak jauh dari unit tempat tinggal korban. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap tak lama setelah mayat IP ditemukan.

AJ ditangkap di tempat kerjanya, pabrik pembuatan makanan kripik usus di Kecamatan Sawahan, Surabaya.

"Alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam, tim Resmob Polrestabes Surabaya langsung menangkap pelakunya," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pisau, ponsel, jaket, dan rekaman CCTV apartemen.

Atas perbuatannya, AJ terancam dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, jenazah seorang wanita ditemukan dengan luka bekas sayatan benda tajam di lantai delapan sebuah apartemen di Surabaya Barat, Rabu (22/4/2020) dini hari.

Korban yang diketahui berinisial IP, warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah, itu ditemukan tergeletak di depan lift dengan hanya mengenakan kaus dan celana dalam.

Baca: Koalisi Tolak Kriminalisasi Tunggu Sikap Tegas Jokowi Hentikan Tindakan Represif Warga yang Kritis

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved