Kronologi dan Fakta Kasus Suami Bunuh Istri: Pura-pura Diajak ke Dukun, Dieksekusi di Kebun Tebu
Karena korban masih melawan, Agus kemudian membekap istrinya itu menggunakan jaket yang dia kenakan hingga Suliani tak bisa bernafas.
Karena korban ini minta tanah milik pelaku yang notabene akan diberikan kepada anaknyadengan istri sebelumnya diminta paksa oleh korban ini untuk dijual,” beber Hendri.
Hendri menguraikan Suliani dihabisi oleh Agus pada Kamis sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah kebun di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit.
Menggunakan kayu sengon, Agus memukul Suliani sebanyak tiga kali yakni di lengan, telinga sisi kiri dan bagian paha. (Aminatus Sofya)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pura-pura Diajak ke Dukun, Suami Bunuh Istri di Kebun Tebu di Dampit Malang, Kronologi & Faktanya