Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Bintan Kedatangan 39 Tenaga Kerja Asing di Tengah Wabah Corona, Ini Penjelasan Pemkab

Dia mengatakan 39 TKA yang masuk di Kabupaten Bintan melalui jalur Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban, Selasa (31/3/2020) malam kemarin

Tribun Pontianak
FOTO ILUSTRASI - Puluhan WNA asal China diamankan di Markas Polda Kalbar, beberapa waktu lalu, terkait penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin. 

Izin tak lengkap

ILUSTRASI TKA - Sebanyak 45 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok diamankan Tim dari Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, Selasa (17/1/2017) malam. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
ILUSTRASI TKA - Sebanyak 45 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok diamankan Tim dari Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, Selasa (17/1/2017) malam. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

Baca: Cerita Keponakan Korban Kecelakaan Maut di Karawaci: Om Saya Selamatkan Anaknya Sebelum Ditabrak

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri didapati bahwa TKA yang akan berkerja di PT BAI belum melengkapi dokumen tenaga kerja.

Salah satunya belum memiliki IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing).

“Untuk itu sesuai dengan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mereka harus dikembalikan dan tidak boleh berada dilokasi PT BAI hingga memenuhi prosedur persyaratan sebagai TKA,” terang Hasfarizal.

Untuk teknis pengembalian, Hasfarizal mengaku seperti yang telah diutarakan dirinya, pemulangan ini akan dilakukan melalui jalur Jakarta yang sepenuhnya ditanggung PT BAI yang bekerjasama dengan aparat keamanan TNI dan Polri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Duduk Perkara 39 TKA China Masuk ke Bintan: Didatangkan oleh PT Bintan Alumina, Tak Miliki Dokumen Tenaga Kerja

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved