Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Bintan Kedatangan 39 Tenaga Kerja Asing di Tengah Wabah Corona, Ini Penjelasan Pemkab

Dia mengatakan 39 TKA yang masuk di Kabupaten Bintan melalui jalur Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban, Selasa (31/3/2020) malam kemarin

Tribun Pontianak
FOTO ILUSTRASI - Puluhan WNA asal China diamankan di Markas Polda Kalbar, beberapa waktu lalu, terkait penggunaan tenaga kerja asing tanpa izin. 

TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Pemerintah telah melakukan pembatasan Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Namun baru-baru ini ada informasi datangnya puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (kepri).

Baca: Pengemudi yang Tewaskan Pejalan Kaki di Karawaci Ditetapkan Tersangka dan Telah Ditahan

Mereka, para TKA China itu, disebut datang ke PT Bintan Alumnia Indonesia (BAI).

Melansir Kompas.com, Ketua Administrator KEK Galang Batang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Hasfarizal Handra memberikan penjelasan.

Dia mengatakan 39 TKA yang masuk di Kabupaten Bintan melalui jalur Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjung Uban, Selasa (31/3/2020) malam kemarin.

Dia pun menegaskan ke-39 TKA itu akan dikembalikan ke negara asal melalui jalur Jakarta terhitung mulai besok, Kamis (2/4/2020).

“Atas arahan Bupati Bintan Apri Sujadi melalui videoconfrence di PT Bintan Alumina Indonesia, 39 TKA asal China ini akan kami pulangkan besok, Kamis (2/4/2020) melalui Jakarta,” kata Hasfarizal melalui telepon, Rabu (1/4/2020).

Rapid test atau pemeriksaan cepat secara protokol kesehatan, 39 WNA tersebut tetap dilakukan rapid test Covid-19.

Sesudahnya dia minta kepada PT BAI untuk memulangkan 39 TKA tersebut.

Sebab keberadaan 39 TKA tersebut saat ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

Apalagi ditengah mewabahnya virus corona.

Baca: 100 Awak Positif Covid-19, Kapten Kapal Induk AS: Para Pelaut Kami Tak Harus Mati Seperti Ini

“kami tidak tahu para TKA ini akan dipekerjakan sebagai apa di PT BAI, namun yang jelas besok para TKA ini akan dipulangkan ke negara asalnya,” jelas Hasfarizal.

Lebih jauh Hasfarizal Handra mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan 39 TKA asal China yang masuk ke PT BAI Galang Batang, didapati bahwa secara dokumen administrasi keimigrasian dan prosedur karantina kesehatan telah memenuhi syarat.

Izin tak lengkap

ILUSTRASI TKA - Sebanyak 45 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok diamankan Tim dari Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, Selasa (17/1/2017) malam. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
ILUSTRASI TKA - Sebanyak 45 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok diamankan Tim dari Kantor Imigrasi Kota Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, Selasa (17/1/2017) malam. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT (Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

Baca: Cerita Keponakan Korban Kecelakaan Maut di Karawaci: Om Saya Selamatkan Anaknya Sebelum Ditabrak

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri didapati bahwa TKA yang akan berkerja di PT BAI belum melengkapi dokumen tenaga kerja.

Salah satunya belum memiliki IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing).

“Untuk itu sesuai dengan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mereka harus dikembalikan dan tidak boleh berada dilokasi PT BAI hingga memenuhi prosedur persyaratan sebagai TKA,” terang Hasfarizal.

Untuk teknis pengembalian, Hasfarizal mengaku seperti yang telah diutarakan dirinya, pemulangan ini akan dilakukan melalui jalur Jakarta yang sepenuhnya ditanggung PT BAI yang bekerjasama dengan aparat keamanan TNI dan Polri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Duduk Perkara 39 TKA China Masuk ke Bintan: Didatangkan oleh PT Bintan Alumina, Tak Miliki Dokumen Tenaga Kerja

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved