Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Ada Warganya Terinfeksi Corona, Tegal Lokal Lockdown 4 Bulan, Sejumlah Tempat Diportal dengan Beton

Tapi Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono langsung mengambil kebijakan local Lockdown

Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memberikan keterangan jumlah pasien ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 yang diisolasi di wilayah Kota Tegal. Konferensi Pers berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL -- Presiden Joko Widodo sudah mengungkapkan alasannya tidak memilih Lockdown sebagai cara dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).

Menurutnya, setiap negara memiliki karakter dan budaya yang berbeda-beda.

Presiden Jokowi juga mengaku sudah mempelajari hal ini matang-matang dengan melakukan analisis terhadap kebijakan semua negara yang terjangkit Covid-19.

Untuk itu, Presiden Jokowi melarang pemerintah daerah untuk melakukan Lockdown dalam menghadapi penyebaran virus corona.

Sebab, kebijakan lockdown hanya diambil oleh pemerintah pusat.

Petugas Dishub Kabupaten Tegal, sedang mengecek bus yang baru saja datang dari Jakarta. Kegiatan ini berlangsung di Terminal Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (26/3/2020).
Petugas Dishub Kabupaten Tegal, sedang mengecek bus yang baru saja datang dari Jakarta. Kegiatan ini berlangsung di Terminal Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (26/3/2020). (Desta Leila Kartika/Tribun Jateng)

Baca: Sebagian Masyarakat Mulai Mudik, Mereka Harus Terdata dengan Baik

Baca: Akankah Covid-19 Hilang saat Musim Panas? Ini Penjelasn Peneliti

Baca: BMKG: Peringatan Dini Besok Sabtu 28 Maret 2020, Waspaca Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah

Baca: Viral Video Tim Medis China Tiba di Indonesia, Ditjen Imigrasi Jelaskan Faktanya

Baca: Viral Video Diduga WNA China Pakai APD di Bandara Soekarno Hatta, Begini Penjelasan Angkasa Pura

"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat."

"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda."

"Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor pada Senin (16/3/2020).

Tapi Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono langsung mengambil kebijakan local Lockdown

Langkah itu diambil menyusul adanya satu warga Tegal yang terkonfirmasi terinfeksi corona pada Rabu (25/3/2020).

Dilaporkan pasien itu baru pulang bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, dan dari Jakarta menuju Kota Tegal menggunakan kereta api.

Local Lockdown yang dimaksud dengan cara menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan ke depan.

Selain itu, dia juga menutup akses ke sejumlah titik keramaian seperti alun-alun, dan tempat keramaiannya lainnya.

Dedy mengatakan, pihaknya akan menutup akses masuk ke Kota Bahari itu dengan beton movable concrete barrier (MBC) mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020.

Sambungnya, akses masuk tidak lagi ditutup dengan menggunakan water barrier yang sudah diterapkan sebelumnya di sejumlah titik.

"Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier namun MBC beton."

"Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy.

Dedy mengungkapkan alasannya melakukan penutupan akses yang ia sebut local lockdown itu adalah untuk mencegah penyebran virus corona masuk ke Kota Tegal.

Dengan ditemukannya pasien positif corona di wilayahnya, maka Kota Tegal sudah masuk zona merah darurat corona.

"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy. (Tresno Setiadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cegah Corona, Pemkot Tegal Terapkan "Local Lockdown", Ini Fakta Lengkapnya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved