4 Anggota Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Diringkus, Seorang di Antaranya Ditembak Mati
Pelaku bernama Muhammad Ayub (MA) alias B (22) warga Jalan Air Joman Silau Baru Blok 4 Kabupaten Asahan, ditembak mati pihak kepolisian.
Lalu personel menggeledah lemari pakaian milik tersangka Ayub, dan ditemukan 15 bungkus sabu dan 6 bungkus pil ekstasi berwarna biru dan hijau.
Baca: Viral di Medsos Penumpang Tiba-tiba Lemas di KRL, Ternyata Sakit Maag
Baca: Desakan Olimpiade Tokyo 2020 Diundur Kian Pekat karena Covid-19, IOC Bertindak
"Lalu diperoleh keterangan dari masing-masing tersangka yang menjelaskan bahwa Ayub merupakan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari bandar P," ujar Isir.
Sedangkan, peran WS adalah sebagai tukang becak atau kurir pengantar barang.
Satu Pelaku Ditembak Mati
Sementara wanita NA (17) adalah pacar dari tersangka Ayub yang ditembak mati.
"NA berperan untuk membantu menyimpan barang dan RN juga tinggal dengan para tersangka dan mengetahui kalau di rumah tersebut sebagai gudang penyimpanan narkotika. Dan juga pacar dari WS," ungkap Isir.
Isir menegaskan saat akan dilakukan pengembangan terhadap bandar narkoba berinisial P, Ayub melakukan perlawanan untuk melarikan diri.
"Saat itu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan penembakan dan mengenai dada tersangka Ayub," tuturnya.
Isir menyebutkan bahwa peran dari kedua wanita tersebut adalah ikut membantu untuk menyimpan barang.
"Jadi NA ini masih berumur 17 tahun 9 bulan masih belia, dia berperan membantu menyimpan barang termasuk juga RN sebagai kurir," tuturnya.
Baca: Jadwal Tinju Dunia, Duel Anthony Joshua vs Kubrat Pulev Terancam Tertunda
Baca: Mahfud MD Minta Jajarannya Tak Berbicara Jauh soal Virus Corona: Dulu Saya yang Turun karena Ribut
Sementara pelaku MA berperan sebagai penyimpan barang di rumahnya, hingga akhirnya terbongkar polisi dan mencoba lari dan membahayakan polisi.
"Sedangkan, pelaku yang ditembak mati (tersangka Ayub) mungkin dia tahu bahwa risiko pekerjaannya sangat bahaya sehingga dia mencoba melarikan diri dan membahayakan petugas, sehingga harus diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak," tutur Isir.
Isir menjelaskan para pelaku wanita dan di bawah umur akan dikenakan undang-undang untuk perempuan.
"Kita berlaku adil untuk para perempuan akan dikenakan undang-undang untuk. Begitu juga pelaku yang di bawah umur," tuturnya.(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul SINDIKAT Narkoba di Setia Budi, 1 Ditembak Mati, Ditemukan Sabu 15 KG dan Ekstasi 60 Ribu Butir