4 Anggota Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Diringkus, Seorang di Antaranya Ditembak Mati
Pelaku bernama Muhammad Ayub (MA) alias B (22) warga Jalan Air Joman Silau Baru Blok 4 Kabupaten Asahan, ditembak mati pihak kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia yang melibatkan empat warga Medan, di antaranya dua orang gadis belia.
Jaringan ini memasok sabu 15 kilogram dan 60 ribu butir pil ekstasi untuk diedarkan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dua gadis belia yang berhasil diamankan yakni berinisial NA berusia 17 tahun, dan RN usia 19 tahun.
Keduanya merupakan warga Jalan Mabar KL Yos Sudarso, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar, Medan Labuhan.
Sedangkan pelaku lainnya bernama Muhammad Ayub (MA) alias B (22) warga Jalan Air Joman Silau Baru Blok 4 Kabupaten Asahan, ditembak mati pihak kepolisian.
Serta satu tersangka lainnya berinisial WS (24) warga Jalan Garu VI No 81 Kelurahan Harjo Sari, Medan Amplas.
Jaringan internasional
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Sugeng Riyadi menyebutkan, keempat pelaku merupakan anggota jaringan internasional Malaysia. Mereka berada pada layer ketiga.
"Kalau jaringan masih skema yang pada umumnya yaitu Malaysia, nanti ke Aceh, dari Aceh ke Medan. Selain itu, dari Malaysia ke Tanjungbalai baru ke Medan," tuturnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Medan.
Baca: Seluruh Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Diminta Hentikan Operasional
Baca: Inilah Kamar yang Pernah Diinapi Bung Karno di Tawangmangu, Lokasinya Dekat Wisata Grojogan Sewu
Ia menyebutkan polisi masih akan mendalami layer kedua dan teratas serta menangkap para pemakai yang ada di Medan.
"Distribusi para pelaku ini untuk jual di Kota Medan, kelompok ini belum kita amankan untuk konsumen. Jadi para pelaku ini layer ketiga, jadi kita akan kembangkan lagi untuk layer kedua atau pertama juga dari konsumen," tegasnya.
Pelaku ditangkap dari rumah kos-kosan di Jalan Setia Budi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir menyebutkan bahwa para pelaku ditangkap di sebuah rumah kos tersangka Ayub di Jalan Setia Budi, Gang Rambutan Pasar I Tanjung Sari, Medan.
"Jadi kasus ini berhasil kita ungkap dari informasi masyarakat, dimana kita lakukan penyelidikan dan akhirnya empat pelaku kita tangkap pada hari Rabu, 18 Maret 2020 di kos-kosan ditempati terdakwa MA di Setia Budi," ujarnya.
Mantan Ajudan Presiden Jokowi ini menjelaskan, di dalam kos ditemukan keempat pelaku berada.